Pengumuman No. 036/treni/DO/VII/2015
PEMBERITAHUAN

Untuk dan atas nama Klien Kami, PT. Veritra Sentosa Internasional (Treni) selanjutnya disebut Perusahaan, berkantor pusat di Jl. Soekarno Hatta No. 543A Bandung, dengan ini memberitahukan kepada seluruh MITRA PayTren tentang akan dilakukannya pendataan ulang ID Kemitraan yang melekat pada hadiah Promo Perdana dalam Program Nilai Promo Perdana (NP2) guna efektifitas Program Promo Perdana selanjutnya, maka untuk itu disampaikan melalui pemberitahuan ini akan hal-hal sebagai berikut :


  1. Program Nilai Promo Perdana (NP2) adalah Promo Perdana yang diberikan oleh perusahaan kepada mitra baru yang bersifat sementara dan sepenuhnya bergantung kepada kebijakan perusahaan;
  2. Seluruh Mitra PayTren yang terdaftar sejak Juli 2013 sampai dengan Oktober 2014 atau dengan ID Mitra Berawalan “VP” (Contoh : VP1234567) diberikan batas waktu untuk melakukan pengambilan/penukaran Produk Promo Perdana (NP2);
  3. Bahwa selanjutnya, sehubungan dengan akibat pemberitahuan pada butir 1 (satu) diatas, maka kepada MITRA PayTren yang memiliki Nilai Promo Perdana (NP2) diberikan waktu untuk mencadangkan haknya atas akibat penerbitan program Nilai Promo Perdana (NP2) sebelumnya, terhitung dari disampaikannya pemberitahuan ini secara terbuka sampai dengan 17 Agustus 2015 untuk melakukan pengambilan/penukaran atas Hak-hak yang melekat pada Nilai Promo Perdana (NP2), melalui :
VIRTUAL OFFICE
Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi Call Center PayTren
Telp : 0811-2107-888 (Hunting) dan 022 – 3119111-1/2/3/4

  1. Bahwa atas segala kelalaian MITRA PayTren yang tidak melakukan pengambilan/penukaran NP2 sebagaimana dimaksud pada butir 1 s/d 3 Pemberitahuan ini, maka segala kerugian yang timbul, baik kerugian material maupun immaterial, baik terhadap MITRA PayTren ataupun terhadap orang lain adalah diluar tanggung jawab perusahaan.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan kepada seluruh MITRA PayTren, agar dapat menjadi perhatian.

Bandung, 29 Juli 2015
Hormat Kami,
PT. Veritra Sentosa Internasional (Treni/Paytren)              Corporate Law PT. Veritra Sentosa Internasional,

ttd                                                                                   ttd

MARNAEK HASUDUNGAN SIAGIAN,SH.,MH.                 TATA, SH., MH.